Kota Tangerang,IDN Tipikor – Aksi mencurigakan sekelompok orang di Jalan KS Tubun Pasar Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Sabtu (27/9/2025) malam, berujung pada terbongkarnya dugaan pencurian aset kabel tembaga milik PT Telkom Indonesia. Aktivitas ilegal tersebut dilakukan secara terstruktur, melibatkan lebih dari sepuluh orang, hingga memunculkan dugaan keterlibatan oknum aparat.
Polisi Militer Denpom Jaya/1 bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Dari lokasi, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga karung berisi potongan kabel tembaga serta satu unit mobil carry losbak hitam bernomor polisi B 9375 VOC.
“Awalnya ada laporan warga, lalu kami langsung turun ke lokasi. Saat ini mobil dan barang bukti kabel sudah diamankan. Dugaan sementara ada keterlibatan oknum TNI sedang kami dalami. Jika benar, maka tindakan tersebut jelas melanggar aturan sebagai prajurit TNI,” tegas salah seorang anggota Denpom Jaya/1.
Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aset vital milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), PT Telkom Indonesia wajib memberikan klarifikasi terbuka terkait jumlah aset yang ditarik maupun yang belum, termasuk peta lokasi aset (KMZ) serta daftar penyedia jasa atau pemenang tender yang berwenang melakukan penarikan.
Di sisi lain, maraknya praktik pencurian kabel tembaga yang bernilai tinggi kerap merugikan negara dan mengganggu layanan telekomunikasi publik. Tak jarang, sindikat semacam ini memanfaatkan celah administrasi atau mengaku sebagai kontraktor resmi untuk melancarkan aksinya.
Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPD Banten, H. Samsul Bahri, mengingatkan perlunya transparansi dan ketegasan dalam setiap aktivitas penarikan aset BUMN. “Semua proses pengambilan aset BUMN ini harus dilakukan sesuai prosedur dan legalitas yang jelas. Jika tidak, sindikat pencurian kabel tembaga akan terus memanfaatkan peluang tersebut,” ujarnya.
Kasus ini kini dalam penyelidikan lebih lanjut Denpom Jaya/1, termasuk penelusuran kemungkinan keterlibatan jaringan lebih luas. Publik menanti sikap tegas PT Telkom Indonesia dan aparat penegak hukum agar peristiwa serupa tidak terus berulang.